berita69.org, Jakarta Hasto Kristiyanto membantah melakukan penalangan dana rasuah pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di sidang kasus kasus menghulurkan dana pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perkara perintangan penyidikan.
Baca Juga
- Hasto Jelaskan Makna Jawaban 'Ok Sip' saat Chat dengan Saeful Bahri
- Hasto Ungkap Saeful Bahri Minta Uang Urus PAW Harun Masiku: Sejak Awal Saya Larang
- VIDEO: Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Digelar di Tipikor!
Hasto menyampaikan, istilah dana talangan muncul lantaran mantan kader PDIP Saeful Bahri berbohong kepada istrinya.
Advertisement
"Mengenai ada percakapan Saeful dan Donny yang mengatakan bahwa nanti saudara terdakwa lah yang akan melakukan talangan, dana talangan untuk pengurusan Harun Masiku sebesar Rp1,5 miliar itu benar ada?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
"Tidak benar.
Kalau tadi dikatakan oleh saudara Saeful bahwa saya WA saudara Saeful, saya akan menalangi dana, itu mungkin bisa ditayangkan, karena yang jelas dari pengakuan saudara Saeful dan juga dalam fakta persidangan yang lalu itu bahwa munculnya istilah dana talangan itu pertama kali karena saudara Saeful berbohong sama istri," jawab Hasto.
"Ketika pulang terlambat dan kemudian menggunakan nama saya, mengklaim adanya dana talangan dari saya.
Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke Donny atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan karena saya enggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu," sambungnya.
Jaksa kembali bertanya terkait uang yang dititipkan ke staf Kesekretariatan DPP PDIP Kusnadi senilai Rp400 juta.
Hasto kembali membantah bahwa uang tersebut berasal darinya.
"Di tanggal 16 Desember 2019 itu di DPP, Kusnadi menemui saksi Donny Tri Istiqomah.
Pada saat itu Kusnadi menyerahkan dana talangan dari saudara sebesar Rp400 juta yang dibungkus dalam amplop warna cokelat di dalam ransel warna hitam, dengan mengatakan, 'mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun Masiku', bagaimana tanggapan saudara?," tanya jaksa lagi.
"Itu tidak betul," jawab Hasto.
"Ini keterangan dari Donny ya, pak, dan diiyakan sama Saeful Bahri pada waktu itu," sahut jaksa.
"Iya, tapi Donny di bawah sumpah kan juga menyatakan tidak ada keterangan seperti itu," kata Hasto.
"Ada, ini saya kutip dari Donny," cecar jaksa.
"Ya itu bukan ada dana dari saya," jawab Hasto.
"Donny itu menerangkan menurut Donny nih, Kusnadi mengatakan, 'mas ini ada perintah Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, Rp600 juta ke Harun Masiku'?" ujar jaksa lagi.
"Tidak ada," timpal Hasto.