Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Komnas HAM Ingatkan Publik untuk Perkuat Demokrasi - News berita69.org

Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Komnas HAM Ingatkan Publik untuk Perkuat Demokrasi - News berita69.org

  • Sport
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Komnas HAM Ingatkan Publik untuk Perkuat Demokrasi - News berita69.org

2024-12-10 00:00:00
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Atnike Nova mengingatkan, agar negara memenuhi kewajiban dalam memberikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM.

berita69.org, Jakarta Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Atnike Nova mengingatkan, agar republik memenuhi kewajiban dalam memberikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM.

Adapun ini disampaikan dalam rangka hari HAM sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, di mana pihaknya mengambil tema; '5 Tahun Undang-Undang HAM: Memperkuat Demokrasi dan HAM Menuju Indonesia Emas dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia'.

BACA JUGA: Komnas HAM Terima Aduan Tim Hukum Tom Lembong soal Kasus Impor Gula
BACA JUGA: VIDEO: Komnas HAM: Polisi Tembak Siswa Semrang Ada Pelanggaran etika Berat
BACA JUGA: Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas

Baca Juga

  • Penetapan Tersangka Tom Lembong Diduga Bermuatan Politis, Komnas HAM Diminta Lakukan Investigasi
  • Istri Tom Lembong Minta Komnas HAM Bela Hak Asasi Suaminya
  • VIDEO: Komnas HAM Nyatakan Polisi Tembak Pelajar SMK Penuhi Pelanggaran peraturan HAM

"Tema diambil untuk menggugah kesadaran masyarakat atas pentingnya peranan HAM dalam memperkuat demokrasi serta membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan adil seiring dengan visi Indonesia Emas 2045," kata Atnike dalam keterangan pers diterima, Selasa (10/12/2024).

Dia mencatat, tema diangkat tahun ini juga mengingatkannya bahwa hak asasi manusia adalah tentang masa lalu, masa kini, dan membangun masa depan. 

“Hak asasi manusia baik hak komersial, sosial, budaya, maupun hak sipil politik luar negeri, harus terus dijamin pemenuhannya.

Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” tegas dia.

Atnike mengutarakan, upaya penegakkan HAM saat ini tercermin dari masih adanya pengaduan kasus dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM.

Dia memastikan hal tersebut menjadi tantangan dalam penyelesaiannya.

Termasuk dalam kasus pelanggaran etika HAM berat yang masih terus terjadi di sejumlah kasus kekerasan di Papua, serta masih adanya sejumlah kebijakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia. 

“Hingga November 2024, Komnas HAM telah menerima pengaduan yang diduga merupakan pelanggaran peraturan HAM sebanyak 4.316 aduan (2.303 kasus),” catat dia.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment