Golkar Yakin KIM Plus Tetap Dukung Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Semudah itu Bisa Berubah - Pemilu berita69.org

Golkar Yakin KIM Plus Tetap Dukung Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Semudah itu Bisa Berubah - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
Golkar Yakin KIM Plus Tetap Dukung Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Semudah itu Bisa Berubah - Pemilu berita69.org

2024-08-27 00:00:00
Berita hari ini Indonesia dan Dunia, kabar terbaru terkini. Situs berita terpercaya dari politik, peristiwa, bisnis, bola, tekno hingga gosip artis

berita69.org, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia memastikan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tetap solid mendukung pasangan bakal cagub-cawagub Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.

Meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah ambang batas pencalonan Pilkada 2024, Doli yakin parpol di KIM Plus tetap akan mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

BACA JUGA: Airin Datangi Partai Golkar Didampingi Ade Sumardi Usai Diusung PDIP di Pilgub Banten
BACA JUGA: Viral Foto Bahlil dengan Miras, Kader Muda Golkar Laporkan Penyebar ke Polisi
BACA JUGA: Airin Diusung PDIP di Pilgub Banten, Bahlil Buka Suara

Baca Juga

  • Mengenal Gulfstream G650, Jet Pribadi Canggih dan Mewah Asal Amerika Serikat
  • Profil Gulfstream, Pabrikan Pesawat Jet Pribadi Asal Amerika Serikat
  • Maju Pilgub Jateng 2024, Ahmad Luthfi Siap Mundur dari Polri

"Kami kan membangun komunikasi intensif dengan NasDem, kemudian dengan PKB dan PKS itu kan setidaknya hampir tiga minggu lah waktu itu sampai pada akhirnya sepakat mendukung Ridwan Kamil-Suswono.

Jadi saya kira tidak semudah itulah akan bisa berubah," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (27/8/2024).

Menurut Doli, partai politik luar negeri yang tergabung dalam KIM Plus memiliki komitmen kuat untuk memenangkan Pilkada di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta.

"Komitmennya kan, komitmen yang benar-benar kuat.

Prosesnya kan cukup lama ya.

Artinya enggak sebentar.

Begitu kami menyodorkan nama Ridwan Kamil itu kan prosesnya ada dua, tiga, minggu tuh akhirnya kami putuskan mendapatkan dukungan parpol yang sebanyak 12 itu sehingga pendekatannya cukup lama," tuturnya.

Sebelumnya, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada Selasa (20/8), mengubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik global tidak lagi 20 persen, tetapi menjadi minimal 7,5 persen sampai 10 persen.

Putusan MK tersebut membuka Peluang bagi PDIP untuk mengusung calonnya sendiri pada Pilkada Jakarta 2024.

Belakangan, nama Anies Baswedan pun santer dijagokan PDIP untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024.

Sebelum putusan MK tersebut, sebanyak 12 partai politik strategis yang tergabung dalam KIM Plus telah lebih dulu mengumumkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Senin (19/8).

KIM Plus terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu