Gibran: Libatkan Disabilitas dalam Perencanaan dan Pengecekan Struktur-Pengangkutan Publik - News berita69.org

Gibran: Libatkan Disabilitas dalam Perencanaan dan Pengecekan Struktur-Pengangkutan Publik - News berita69.org

  • Sport
Gibran: Libatkan Disabilitas dalam Perencanaan dan Pengecekan Struktur-Pengangkutan Publik - News berita69.org

2024-12-03 00:00:00
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berbicara soal pentingnya melibatkan penyandang disabilitas dalam perencanaan, pengecekan infrastruktur dan transportasi publik.

berita69.org, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berbicara soal pentingnya melibatkan penyandang disabilitas dalam perencanaan, pengecekan infrastruktur jalan dan kendaraan publik.

Pasalnya, dia meyakini para difabel memiliki modal besar untuk tumbuh dan berkembang.

“Oleh sebab itu, para penyandang disabilitas harus lebih diperhatikan.

Dukungannya harus lebih ditingkatkan, pelibatannya harus lebih diaktifkan dalam perencanaan pengecekan prasarana dan transportasi umum publik,” kata Gibran di acara puncak Hari Disabilitas Internasional di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2024).

BACA JUGA: Mensos Gus Ipul Minta Bansos Wapres Gibran Tak Diperdebatkan: Yang Penting Manfaatnya
BACA JUGA: Anindya Bakrie: Rapimnas Kadin 2024 Ketekunan Hasilkan Rekomendasi Terbaik untuk Pemerintah Prabowo-Gibran
BACA JUGA: Gibran Kunjungi Warga Korban Banjir di Kampung Melayu dan Cawang

Baca Juga

  • Wapres Gibran Bicara Kapasitas Difabel di Puncak Hari Disabilitas Internasional
  • Cuaca Hari Ini Selasa 3 Desember 2024: Malam Jabodetabek Akan Turun Hujan Ringan
  • Soal Bansos Wapres Gibran untuk Korban Banjir, Istana: Beliau Punya Dana Operasional

Menurut dia, semua akses bagi difabel harus diperluas, termasuk dalam sektor akademik, kesejahteraan hingga peradilan.

Dia menegaskan, para penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama di semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Aksesibilitasnya harus lebih diperluas, baik akses edukasi, kesehatan jasa, lapangan kerja, fasilitas umum, permodalan, maupun hukum dan peradilan,” jelas Gibran.

Lebih jauh, Gibran mengajak seluruh pihak untuk mengawal Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Dia menyebut, aturan ini mengatur terkait hak penyandang disabilitas di Indonesia.

“10 peraturan turunannya juga sudah ada, sekarang kuncinya adalah implementasi di lapangan,” ucap dia.

Gibran berujar, ketentuan itu mengatur mengenai kesamaan kesempatan, pemenuhan hak, diskriminasi, pemberdayaan, perlindungan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Dia menyebut, undang-undang itu harus dikawal pelaksanaannya di lapangan.

Oleh sebab itu, dia menilai semua pihak harus ikut turun tangan, mulai dari pemerintah hingga masyarakat secara umum.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment