Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Saling Klaim dan Adu Persepsi - News berita69.org

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Saling Klaim dan Adu Persepsi - News berita69.org

  • Sport
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Saling Klaim dan Adu Persepsi - News berita69.org

2025-07-10 00:00:00
TPUA meminta Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus. Permintaan itu diamini, sehingga diadakan di salah satu ruangan di Bareskrim Polri pada Rabu, 9 Juli 2025.

berita69.org, Jakarta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersikukuh menyatakan ijazah Jokowi palsu, sementara kepolisian telah berpegangan pada hasil penyelidikan yang menyimpulkan ijazah Presiden Ke-7 Jokowi dipastikan keasilannya.

Hasil penyelidikan itu pun mematahkan laporan yang dilaporkan oleh TPUA ke Bareskrim Polri.

Laporan tercatat dengan surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 dan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025.

BACA JUGA:Kompolnas Sebut Kasus Kematian Brigadir MN Harus Diungkap Secara Terang
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Waspada Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Apa Persiapannya?

BACA JUGA:Ketua Komisi V DPR Tekankan Pentingnya Mitigasi dan Sinergi untuk Menangani Banjir Jabodetabek
BACA JUGA:Aturan Beli Tiket Hammersonic 2026 dengan Line-up My Chemical Romance: Soal Link hingga Penonton di Bawah Umur
BACA JUGA:Lirik Lagu Jump Blackpink, Baru Dibawakan dalam Konser Deadline di Korea Selatan
BACA JUGA:PDIP soal Gibran Bakal Berkantor di Papua: Harus Kejelasan Urusi Masalah HAM
BACA JUGA:Pramono: Jakarta Siap Bantu Daerah Penyangga Atasi Banjir

Baca Juga

  • Profil Lita Gading, Psikolog yang Terseret Laporan Ahmad Dhani ke KPAI
  • Polisi Masih Cari Alasan Kematian Diplomat Kemlu di Menteng Meski Punya Riwayat Penyakit
  • Respons Lita Gading Terseret Laporan Ahmad Dhani ke KPAI, Puji Anak Bunda Maia Estianty

Belakangan, TPUA meminta Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus.

Permintaan itu diamini, sehingga diadakan di salah satu ruangan di Bareskrim Polri pada Rabu, 9 Juli 2025.

Dari kubu pelapor, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) diwakili Eggi Sudjana, Rizal Fadhilah, Roy Suryo, hingga akademisi Rismon Sianipar.

Dari pihak terlapor, Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi diwakili kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.

Sedangkan, dari pihak eksternal hadir Kompolnas, Ombusman dan Komisi III DPR RI.

Antar pihak saling melakukan adu argumen hingga berjam-jam.

Permasalahan berkutat pada keaslian ijazah Jokowi.

Walaupun, hasil gelar perkara khusus belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian.

Namun, Pengacara Presiden ke-7 Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan proses gelar perkara ini mengonfirmasi tak ada cacat hukum dalam penyelidikan Bareskrim.

"Jadi case close.

kita tidak melihat lagi chance.

Karena begini mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim," kata dia dalam keterangannya dikutip, Kamis (10/9/2025).

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment