Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro: Ini Panggilan Kedua - News berita69.org

Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro: Ini Panggilan Kedua - News berita69.org

  • Sport
Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro: Ini Panggilan Kedua - News berita69.org

2024-11-23 00:00:00
Pemeriksaan Firli Bahuri ini rencananya akan dilakukan di Gedung, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

berita69.org, Jakarta Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Penyelewengan (KPK) Firli Bahuri (FB) pada Kamis 28 November 2024.

Pemeriksaan ini rencananya bakal dilakukan di Gedung, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Jadi penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis tanggal 28 November 2024, pukul 10.00 WIB, di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (23/11/2024).

BACA JUGA: Digugat Lantaran Tak Kunjung Rampungkan Kasus Firli Bahuri, Begini Respons Polda Metro Jaya
BACA JUGA: Tak Kunjung Rampungkan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro dan Kejati DKI Jakarta Digugat
BACA JUGA: Kasus Firli Bahuri Belum Ada Perkembangan, BG: Kita Tahu Tidak Mudah, Tunggu Saja

Baca Juga

  • Polda Metro Akan Kembali Periksa Firli Bahuri pada Pekan Depan
  • Eks Penyidik Soal Ketua KPK Baru: Setyo Budiyanto Tak Punya Rekam Jejak yang Buruk
  • Kata Kapolda Metro Soal Gugatan di PN Jaksel Terkait Kasus Firli Bahuri

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, pemanggilan terhadap Firli ini dilakukan yang kedua kalinya.

Karena pada panggilan pertama, Firli tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Ini merupakan surat panggilan kedua terhadap tersangka FB di mana sebelumnya tidak dihadiri dengan suatu alasan, yang disampaikan kepada penyidik," sebutnya.

Lalu, terkait pemanggilan terhadap Firli ini sudah dikirimkan surat oleh penyidik pada 20 November 2024 lalu.

"Kemudian, surat panggilan tersangka Fb yang akan diperiksa hari Kamis ini sudah dikirim oleh penyidik beberapa hari lalu yaitu hari Rabu, 20 November 2024," pungkasnya.

Sebagimana diketahui, kasus tersebut sudah berlangsung selama hampir satu tahun lamanya.

Penyidik Polda Metro Jaya mengklaim berkas kasus itu sudah pernah diberikan ke Kejati DKI Jakarta, hanya saja dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memastikan kasus itu akan segera selesai.

"Tenang saja, nanti selesai," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Digugat ke PN Jaksel

Koalisi Masyarakat Anti Manipulasi Indoensia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakkan Hukum (LP3HI) menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas penanganan kasus dugaan penyelundupan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri yang hingga saat ini tidak kunjung kelar.

Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

"Sah atau tidaknya penghentian penyidikan," tulis keterangan perkara di SIPP PN Jaksel yang dikutip, Selasa (19/11/2024).

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment