berita69.org, Jakarta - Mantan pacar Kaesang Pangarep, Felicia Tissue bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam kesempatan itu, Felicia bertanya pada Hasto apa itu gratifikasi dan bagaimana hukumannya.
"Apa itu gratifikasi dan apa saja kategori yang masuk gratifisikasi?," tanya Feli kepada Hasto yang diunggah dalam akun instagram @feliciatissue, Rabu, (4/12/2024).
Baca Juga
- Felicia Tissue Mantan Kaesang Mendadak Foto Bareng Hasto Sekjen PDIP, Ada Apa?
- Profil Felicia Tissue, Mantan Kekasih Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Usai Pakai Jaket PDIP
- Informasi Rahasia dari Mantan Pacar Kaesang Felicia Tissue Jadi Energi matahari Besar Bagi PDIP, soal Apa?
Hasto pun mengatakan jika gratifikasi adalah salah satu bentuk pencurian yang dilakukan oleh pengatur dan pejabat wilayah dengan menerima pemberian berupa barang atau jasa dari oranglain.
Advertisement
"Bisa berupa jasa atau komisi, diskon, tiket pesawat, penerbangan gratis pakai privat jet, pemberian jam Rolex atau sesuatu yang diberikan ada kaitanya dengan kedudukan dalam jabatan dalam pemerintahan," kata Hasto.
Ia mengatakan jika menerima pemberian barang-barang mewah tersebut harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Pencurian (KPK).
"Ini manipulasi serius, apalagi jam Rolex yang amat mewah harus dilaporkan ke KPK.
Sama seperti Jokowi saat pencitraan melaporkan gitar dari Metalika, habis itu tidak melaporkan lagi," ujarnya.
Jangankan barang mewah, kata hasto, menerima barang senilai Rp 10 juta saja harus dilaporkan ke KPK.
"Tindakan kejahatan penyelewengan terkiat jabatan wilayah hukum ini terlalu serius kalau tidak diproses hukum," tandasnya.