berita69.org, Jakarta - Proses naturalisasi tiga calon pemain timnas Indonesia berjalan lancar setelah Komisi X dan Komisi XII DPR RI memberi persetujuan pada rapat kerja, Senin (4/11/2024).
Mereka adalah Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Sekjen Yunus Nusi turut ambil bagian pada rapat. Estella dan Noa juga hadir lewat zoom.
Baca Juga
- Top 3: Nilai Pasaran Pemain Timnas Indonesia U-22 yang Bakal Main di Piala AFF 2024
- Daftar Pemain Timnas U-22 yang Bakal Berlaga di Piala AFF 2024, Nilai Pasarnya Cuma Rp 74,7 Miliar
- Pakai Pemain U-22, STY Targetkan Timnas Indonesia Tembus Final Piala AFF 2024
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Advertisement
Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
"Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut," kata Menpora, Dito Ariotedjo.
"Ketiga pemain tersebut memiliki kualitas yang dapat membantu timnas Indonesia, baik putra maupun putri.
Selain itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda.
Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia," tambahnya.