DPR Setuju PKPU Pilkada 2024, Akomodir 2 Putusan MK - News berita69.org

DPR Setuju PKPU Pilkada 2024, Akomodir 2 Putusan MK - News berita69.org

  • Sport
DPR Setuju PKPU Pilkada 2024, Akomodir 2 Putusan MK - News berita69.org

2024-08-25 00:00:00
Komisi II DPR menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada yang mengakomodir dua putusan MK yakni nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024.

berita69.org, Jakarta - Komisi II DPR RI selesai melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Minggu (25/8/2024).

Hasilnya, DPR menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 untuk disesuaikan ke PKPU.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP, dan perwakilan Kemendagri.

BACA JUGA: Guspardi Gaus: Komisi II DPR Tak Akan Tebang Pilih dalam Bersih-Bersih di KPU
BACA JUGA: Komisi II DPR Akan Panggil KPU Bahas PKPU soal Syarat Calon di Pilkada
BACA JUGA: DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
BACA JUGA: Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin

Baca Juga

  • Kaesang Diam-Diam Sudah Urus Surat Belum Pernah Dipidana di PN Jaksel, Ini Respons Komisi II DPR
  • KPU Akan Konsultasi ke DPR Terkait Putusan MK soal UU Pilkada
  • Komisi II DPR dan KPU Akan Bahas Putusan MK Senin Pekan Depan

"Kita sudah sama sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 sudah mengakomodir tidak ada kurang tidak ada lebih dari putusan Mahkamah Konstitusi 60 dan 70," kata Doli di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Minggu.

"Apakah kita bisa setujui?

kita setujui?" tanya Doli kepada peserta rapat.

"Alhamdulilah," ucap Doli sambil mengetok palu.

Doli lalu membacakan kesimpulan rapat yang berisi Komisi II DPR bersama Menkumham RI, kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

"Bisa kita setuju?

Setuju?" ucap Doli.

"Alhamdulillah," kata Doli usai peseta rapat menyetujui.

"Dengan kita sudah menyepakati, kesimpulan rapat ini maka kita sudah bisa mengakhiri rapat kita pada pagi hari ini," ucap Ketua Komisi II DPR ini menambahkan.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment