Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel, Harvey Moeis dan Helena Lim Ditahan 20 Hari Kedepan - News berita69.org

Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel, Harvey Moeis dan Helena Lim Ditahan 20 Hari Kedepan - News berita69.org

  • Sport
Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel, Harvey Moeis dan Helena Lim Ditahan 20 Hari Kedepan - News berita69.org

2024-07-22 00:00:00
Harvey dan Helina akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

berita69.org, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan dua tersangka, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pelimpahan tahap dua sekaligus barang bukti ini atas kasus dugaan tindak pidana pelanggaran hukum dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

BACA JUGA: Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Kecurangan Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim?

BACA JUGA: Metro Sepekan: Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Penyusupan Timah
BACA JUGA: Harvey Moeis Tak Punya Jet Pribadi, Pegi Setiawan Ingin Kembali Jadi Kuli Bangunan

Baca Juga

  • Ini Barang-barang Mewah yang Disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Timah
  • Barang Milik Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Ini Daftarnya
  • Pakai Rompi Tahanan, Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, nantinya Harvey dan Helina akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kedua tersangka ini tentu akan menjadi otoritas dari jaksa para Kejaksaan Negeri di Jakarta Selatan, dan akan dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Jakarta, Senin (22/7).

Selain itu, Harli menyebut, dalam menyelesaikan perkara tersebut pihaknya telah menyiapkan puluhan jaksa.

"Kami juga tadi mendengar Kejari sudah mempersiapkan jaksa untuk ini ada kira-kira sekitar 30 jaksa yang akan ditugaskan, dalam rangka menyelesaikan perkara ini mulai dari proses prapenuntutan hingga kedepannya," ujarnya.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment