berita69.org, Jakarta Dalam pidatonya di Sidang Bersama 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung proses penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 yang harus menjadi autokritik atau koreksi diri
Puan mengingatkan, Pemilu 2024 telah berakhir dan rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apapun yang mendasari pertimbangannya.
Baca Juga
- Pidato Kenegaraan di DPR MPR, Jokowi Pamer Buah Hasil Ngotot Larangan Ekspor
- Sidang Tahunan 2024, Jokowi: Kita Ingin Kekayaan Negeri Ini Dikelola untuk Kepentingan Rakyat
- Jelang Akhir Jabatan, Jokowi: Saya Mohon Maaf untuk Setiap Hati yang Kecewa
Menurut Puan, hal tersebut lantaran rakyat memilih atas dasar apa yang diketahui dan dipahaminya, terlepas dari kualitas atas apa yang diketahui dan dipahaminya.
Ia juga menyinggung soal Pemilu berkualitas yang tidak dapat hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih.
Advertisement
“Tapi harus dilihat dan dinilai juga dari kebebasan rakyat untuk memilih, yaitu apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut,” kata Puan.
Puan menjelaskan, menjaga dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, semakin maju, dan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab bersama.
Puan menyatakan, tanggung jawab bersama juga tentang menjaga dan menciptakan demokrasi beradab, termasuk mengenai etika dalam tata negara.
"Menang kalah selalu ada dalam pemilu.
Kita dituntut untuk memiliki etika perpolitikan siap kalah dan siap menang.
Etika politik strategis yang sama juga menuntut pemilu dilaksanakan dengan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menjalankan kedaulatannya,” ungkapnya.
Puan mengatakan, para pemangku kepentingan harus terus menyempurnakan pelaksanaan Pemilu yang semakin bebas, jujur dan adil untuk dapat mewujudkan kedaulatan rakyat.
Lewat pelaksanaan Pemilu 2024, ia menilai ada banyak yang harus dijadikan catatan.
“Dalam Pemilu, seharusnya rakyatlah yang jadi pemenang: menang karena dapat menjalankan hak kedaulatannya secara bebas, jujur dan adil.
Sehingga berlaku adagium ‘Suara rakyat adalah suara Tuhan’ (Vox Populi, Vox Dei),” ucap Puan.