Dekan FEB UI Sebut Jaminan Sosial Berperan Penting Tingkatkan Keandalan Pekerja - News berita69.org

Dekan FEB UI Sebut Jaminan Sosial Berperan Penting Tingkatkan Keandalan Pekerja - News berita69.org

  • Sport
Dekan FEB UI Sebut Jaminan Sosial Berperan Penting Tingkatkan Keandalan Pekerja - News berita69.org

2024-11-29 00:00:00
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto mengatakan bahwa jaminan sosial berperan penting meningkatkan produktivitas pekerja guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

berita69.org, Jakarta Dekan Fakultas Bisnis dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto mengatakan bahwa jaminan sosial berperan penting meningkatkan kecepatan pekerja guna mendorong pertumbuhan keuangan nasional.

"Untuk meningkatkan efisiensi, salah satunya adalah dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, ini sebuah korelasi antara kecepatan dan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, ternyata memang ada korelasi positif," katanya.

BACA JUGA: Menaker Yassierli Serukan Inovasi Preventif untuk Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial
BACA JUGA: Pekerja Adalah Aset Utama Perusahaan, Pahami Hak dan Kewajiba Mereka

Baca Juga

  • Anak Buah Erick Thohir: Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Buat DP Rumah
  • Memiliki JHT Itu Penting, Kemenkeu: Cara Pekerja Hidup Layak di Hari Tua
  • Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan yang Menghadang Indonesia di Masa Depan

Teguh mengungkapkan bahwa perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial bakal meningkatkan efisiensi pekerja.

Meski demikian, diperlukan gagasan baru untuk mengoptimalkan upaya tersebut.

"Kalau orang berkegiatan secara produktif, itu juga ngomong pemerintah selalu ngasih agar produktif, kita ngasih bansos, iya, tapi, orang harus dikasih pelampung (jamsostek) ketika mancing (bekerja) agar kalau kepeleset nggak mati," ungkapnya.

Teguh menjelaskan, saat ini jaminan sosial benar-benar diperlukan, sebab hampir 60% pekerja di Indonesia adalah informal.

Ia menilai, sektor pekerja tersebut rentan jatuh ke dalam jurang kemiskinan saat mengalami risiko kecelakaan kerja maupun gejolak ekonomi global.

"Pekerja informal itu ketika ada kecelakaan kerja atau kematian pencari nafkah utama, langsung kondisinya drop, jatuh miskin, ini yang terjadi.

Nggak perlu semuanya (jamsostek), minimum aja, JKK dan JKM itu sudah cukup untuk melindungi pekerja informal agar produktif," jelasnya.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment