berita69.org, Jakarta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo mulai bekerja pada Kamis (14/8/2025).
Melalui hak angket, DPRD Pati mengkaji desakan masyarakat yang meminta Bupati Sudewo diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga
- Bupati Pati Diminta Mundur, Seperti Apa Mekanisme Pemakzulan Kepala Daerah?
- Kapolri Minta Anak Buah Dalami Alasan Kericuhan Saat Demo Tuntut Bupati Pati Mundur
- KPK Bakal Panggil Bupati Sudewo Terkait Dugaan Perampasan Proyek Jalur Kereta Api
Terkait hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menilai langkah yang diambil oleh DPRD Pati sudah tepat.
Advertisement
"Ya, kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan, partainya menghormati proses yang tengah berjalan di DPRD Pati.
"Kita hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kita akan monitor perkembangannya," jelas dia.