berita69.org, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim link untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi tersebut diunggah di salah satu akun Facebook pada 4 Januari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Cara cek penerima BSU di Tahun 2026 via Kemanker dan BPJS ketenagakerjaan BSU CAIR Cek sekarang juga"
Advertisement
Unggahan menyertakan poster yang berisi tulisan sebagai berikut:
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, Tahap 4
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) hadir kembai untuk membantu pekerja aktif!
- Disalurkan langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
- Nominal bantuan: Rp 600.000/orang
- Syarat Penerima:
Terdafter aktif di BPJS Ketenagakerajaan
WNI & sedang bekerja
Gaji di bawah Rp 350.000 orang"
Unggahan disertai menu registrasi, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://daftarsekarang.cekregister.org/?fbclid=IwY2xjawPIcSFleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFMQWx2cEQ3dTFGTklPN3I1c3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHlavUE3Fsv37WbtIKi-tIUSCeWkZygHjBShttXnEiU2iDi3jKHH8MDXhw9hb_aem_ktayAgu3fPXKS5b-TfVk5A"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link untuk mengecek status penerima BSU 2026 via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan? Simak penelusuran Cek Fakta berita69.org.
