berita69.org, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Mahkamah Internasional memastikan ijazah mantan Presiden Jokowi asli.
Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 4 Januari 2026.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
Advertisement
"Breaking News: The International Court Declared Joko Widodo's Diploma Genuine"
Akun itu menambahkan narasi:
"Buahahahaha....modelan TERMUL JONGOS TKA TIONGKOK kek gini mana pernah bisa berargumen.
Postinganye aye skak terus kabooorr...auto d hapus!!!
SKAK MAD!!!"
Lalu benarkah postingan artikel Mahkamah Internasional memastikan ijazah mantan Presiden Jokowi asli?
