berita69.org, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Ketua KPK memeriksa Jokowi karena menerima uang kuota haji.
Postingan itu beredar sejak akhir pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 8 Januari 2025.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
Advertisement
"Yaqut Cholil Qiemas Meminta Kepada Ketua KPK Periksa Juga Jokowi Dia Memberi Perintah dan Menerima Juga Uang Kuota Haji"
Lalu benarkah postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Ketua KPK memeriksa Jokowi karena menerima uang kuota haji?
