berita69.org, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Gubernur Riau Abdul Wahid meminta KPK memeriksa Jokowi karena terima uang rasuah Rp 18 miliar.
Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 7 November 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
Advertisement
"Gubernur Riau Abdul Wahid Meminta Kepada KPK Periksa Joko Widodo Beliau Banyak Menerima Uang Menghulurkan dana Dari Saya 18 Miliar Saya Punya Cek Transferannya"
Akun itu menambahkan narasi:
"NYEBUT MULDONGO JUGA"
Lalu benarkah postingan artikel Gubernur Riau Abdul Wahid meminta KPK memeriksa Jokowi karena terima uang membeli-beli Rp 18 miliar?
