berita69.org, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Bupati Ponorogo mengklaim mantan presiden Jokowi menerima fee Rp 280 miliar dari adiknya di Solo.
Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada ya 13 November 2025.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora berjudul:
Advertisement
"Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Menerima Fee 280 Milyar Dari Adiknya Serah Terima Uang Di Rumah Jokowi Solo"
Akun itu menambahkan narasi:
"KPK kurang bukti apalagi❓
1) Menteri Agama, Yaqut : punya bukti setor uang ke Jokowi di kasus penjualan kuota haji.
2) Menteri Edukasi, Nadiem Makarim : punya bukti setor uang ke Jokowi di kasus pengadaan laptop.
3) Wamen Ketenagakerjaan, Noel : punya bukti setor uang ke Jokowi.
4) Gubernur Riau, Abdul Wahid : punya bukti setor uang ke Jokowi.
5) Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko : punya bukti setor uang ke Jokowi."
Lalu benarkah postingan artikel Bupati Ponorogo mengklaim mantan presiden Jokowi menerima fee Rp 280 miliar dari adiknya di Solo?
