Cegah Kecurangan, KPK Kawal Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp1,3 T di Rorotan Jakut - News berita69.org

Cegah Kecurangan, KPK Kawal Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp1,3 T di Rorotan Jakut - News berita69.org

  • Sport
Cegah Kecurangan, KPK Kawal Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp1,3 T di Rorotan Jakut - News berita69.org

2024-10-06 00:00:00
Pengawalan Korsup KPK ini dilakukan untuk mencegah potensi penyelewengan hingga tindak pidana korupsi dari pembangunan proyek strategis pengolahan sampah atau RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara.

berita69.org, Jakarta - Komisi Pemberantasan Manipulasi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II akan mengawal jalannya pembangunan proyek strategis pengolahan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara, yang mempunyai pagu anggaran Rp1,3 triliun.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti menyampaikan bahwa pembangunan RDF Plant di Rorotan termasuk proyek pengadaan barang (PBJ) strategis yang menjadi prioritas pendampingan.

BACA JUGA: Hampir Setahun Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Firli Bahuri?

BACA JUGA: Polisi Akan Periksa Kembali Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan dan Pelanggaran peraturan UU KPK
BACA JUGA: Jokowi Segera Sampaikan 10 Nama Calon Pimpinan-Dewas KPK ke DPR

Baca Juga

  • KPK Hibahkan Mobil Mewah Hasil Pelanggaran peraturan Zainuddin Hasan ke Pemkab Lampung Selatan
  • KPK Periksa Mantan Sekjen Kemendagri, Usut Pemerasan e-KTP
  • Istana: Tak Ada Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

Hal tersebut bagian dari salah satu indikator pencegahan pelanggaran etika area PBJ yang tercantum pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Linda juga merinci sejumlah permasalahan yang perlu menjadi catatan dalam pembangunan RDF Plant tersebut.

“Dengan memperhatikan arti pentingnya proyek ini dan pagu anggaran pembangunan yang besar, ada risiko perampasan di dalamnya, sehingga perlu upaya pencegahan.

Lalu, mengingat pembangunan RDF Plant di tempat lainnya juga ada yang mengalami kegagalan karena hasilnya belum memenuhi persyaratan off-taker, salah satunya karena kadar air masih di atas 20 persen dan hasil RDF masih melebihi ukuran standar 5 cm, sehingga perlu ada mitigasi risiko termasuk upaya pencegahan komplotan,” kata Linda, seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/10/2024).

KPK kemudian melakukan upaya pendampingan pencegahan kecurangan dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah, Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKJ.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment