berita69.org, Jakarta- Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan akses pengajaran merata bagi seluruh anak di Indonesia.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuan utamanya adalah mencegah angka putus sekolah dan memastikan setiap anak usia pengajaran dapat menuntaskan jenjang pendidikannya.
Dana PIP dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan esensial seperti perlengkapan pembelajaran, seragam, buku, alat tulis, biaya pengangkutan, hingga menunjang kegiatan praktik atau les tambahan.
Penyaluran dana PIP ini dikoordinasikan oleh Kementerian Pengajaran, Kebudayaan, Riset, dan Rekayasa (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Untuk mengetahui status penerimaan, situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id menjadi portal utama yang dapat diakses oleh masyarakat.
Advertisement
