Budi Gunawan Ungkap Total Transaksi Pembuatan kloning Capai Rp216 Triliun Kurun Waktu 4 Terakhir - News berita69.org

Budi Gunawan Ungkap Total Transaksi Pembuatan kloning Capai Rp216 Triliun Kurun Waktu 4 Terakhir - News berita69.org

  • Sport
Budi Gunawan Ungkap Total Transaksi Pembuatan kloning Capai Rp216 Triliun Kurun Waktu 4 Terakhir - News berita69.org

2024-11-14 00:00:00
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, total transaksi terhadap tindak pidana penyelundupan selama empat tahun terakhir mencapai Rp216 triliun.

berita69.org, Jakarta Menteri Koordinator bidang Politik global dan Keamanan pribadi (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, total transaksi terhadap tindak pidana pembuatan tirta selama empat tahun terakhir mencapai Rp216 triliun.

Hal ini disampaikan Budi Gunawan saat memulai konferensi pers desk pencegahan dan pemberantasan penyembunyian yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

BACA JUGA: Sinergi TNI-Polri dan Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan pribadi Nasional
BACA JUGA: Prabowo Lantik Budi Gunawan Jadi Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Wakil Ketua

Baca Juga

  • Menko Budi Gunawan Minta Kasus TNI Bentrok dengan Warga Deli Serdang Diusut Transparan
  • Menko Polkam Budi Gunawan Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Mundur dari Februari 2025
  • Menko Polkam: Semua Harus Netral Agar Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Jurdil

"Dari data intelijen keuangan, selama kurun waktu 4 tahun terakhir, total transaksi pembuatan kloning telah mencapai kurang lebih Rp216 triliun," kata dia.

Budi Gunawan menjelaskan, bahwa desk yang dibentuk oleh Kemenko Polkam ini juga telah memetakan modus-modus operandi yang biasa digunakan para pelaku penyusupan.

Modus-modus itu antara lain ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uang.

Sejauh ini, desk tersebut juga melakukan penindakan penyusupan sebanyak 213 kali berupa produk-produk garment, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras hingga barang narkotika.

"Sekali lagi, ini merupakan bukti keseriusan daripada pemerintah.

Tentunya dengan pelaksana seluruh kementerian lembaga yang telah saya sebutkan tadi, yang saat ini telah hadir bersama-sama melakukan sinergi, kemudian kerja sama secara terpadu di dalam pemberantasan penyusupan," tuturnya.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment