BPH Tinjau Pengurangan Masa Menetap Jemaah haji, Dipersingkat Jadi 30 Hari - News berita69.org

BPH Tinjau Pengurangan Masa Menetap Jemaah haji, Dipersingkat Jadi 30 Hari - News berita69.org

  • Sport
BPH Tinjau Pengurangan Masa Menetap Jemaah haji, Dipersingkat Jadi 30 Hari - News berita69.org

2025-06-28 00:00:00
Menurut Puji, efisiensi masa tinggal jamaah haji dapat diwujudkan dengan mengatur ulang frekuensi keberangkatan dan kepulangan jamaah

berita69.org, Jakarta - Badan Pengatur Haji (BPH) Republik Indonesia segera meninjau pengurangan masa menetap jemaah haji di Arab Saudi dari awalnya 40 hari lebih menjadi 30 hari untuk musim haji 1447 Hijriah.

"BPH akan meninjau ulang masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi agar dipersingkat menjadi 30 hari," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH RI Puji Raharjo saat melakukan kunjungan kerja ke Debarkasi Haji Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga

  • Beli BBM Subsidi, Kapal Kecil Penumpang dan Barang Pakai Surat Rekomendasi

Menurut Puji, efisiensi masa tinggal jamaah haji dapat diwujudkan dengan mengatur ulang frekuensi keberangkatan dan kepulangan jamaah.

Namun, hal tersebut harus mempertimbangkan kesiapan asrama haji dan kemampuan teknis embarkasi.

Untuk menerapkan efisiensi masa tinggal jamah haji di Plot Suci, BPH menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan haji untuk musim berikutnya.

Apalagi, pada 2026 pengelolaan teknis ibadah haji sudah berada di BPH yang dikomandoi oleh Mochamad Irfan Yusuf.

Meskipun demikian, sinergitas dengan pemerintah daerah maupun Kementerian Agama tetap akan dilakukan. 

"Penyelenggaraan ibadah haji ini harus dikolaborasikan dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama karena haji ini hajat bangsa dan hajat pemerintah," ujar dia.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment