berita69.org, Jakarta - Polres Metro Bekasi Kota mengemukakan kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah berinisial R terhadap anak kandungnya berinisial UL (14) yang terjadi di Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei di Jalan Atu Atan RT 001/RW 007 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Baca Juga
- Ditangkap Setelah Sebulan Berlalu, Ini Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun di Lampung
- Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang Lampung Akhirnya Tertangkap
- Nasib Tragis Siswi SMA Digilir 11 Pemuda di Rumah Kosong
"Kronologi berawal tersangka sedang bermain handphone dan Istri dan anak-anaknya sudah tertidur," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Kemudian, tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur di kamarnya dan meraba-raba payudara dan kemaluan korban serta mencium korban.
"Tidak sampai di situ, tersangka membuka celana korban lalu memasukkan kemaluan tersangka ke dalam kemaluan korban hingga klimaks dan mengeluarkan cairan sperma di perut korban," kata Kusumo.