berita69.org, Jakarta - Istri Hasto Kristiyanto, Maria Ekowati ikut mendampingi saat suaminya menghadapi sidang vonis kasus rasuah Harun Masiku terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pantauan berita69.org, Jumat (25/07/2025), Maria tampak ter sedih dan lesu.
Kedua tangannya bahkan sempat menutup setengah wajahnya saat mendengar vonis hakim.
Baca Juga
- Keluarkan Buku Hitam, Wajah Datar Hasto Kristiyanto saat Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Bukan Merintangi Penyidikan, Hal Ini yang Bikin Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Penjelasan Lengkap Perjalanan Panjang Kasus Hasto Hingga Divonis 3,5 Tahun Penjara
Di sebelahnya duduk para kerabat.
Tampak Politikus PDIP Ribka Tjiptaning yang menguatkan.
Ketiga wanita yang duduk di kursi pengadilan tersebut bergandengan tangan.
Advertisement
Maria tampak diam, khusyuk sambil mendengarkan hakim.
Sesekali pose berdoa.
Memejamkan matanya.
Usai vonis hakim, Maria tampak beranjak dari tempat duduknya.
Saling berpelukan bersama teman dan kerabat untuk sama-sama menguatkan.
Sesekali Maria senyum.
Seolah ingin memperlihatkan dirinya kuat menghadapi cobaan yang berat tersebut.
"Terima kasih sudah menemani mendampingi, tetap semangat kita terima dengan tenang dengan kepala tegak," kata Maria kepada awak media di ruang siang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Manipulasi (Tipikor) Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Meski berat, Maria mengaku tetap akan tersenyum dan meyakini Tuhan akan memberkati semua dengan karunia-Nya setelah semua yang terjadi.
"Tetap senyum dan semoga Tuhan memberkati semua terima kasih teman-teman semua yang sudah menemani menemani kami semua," ujar Maria.