berita69.org, Jakarta - Prada Lucky Chepril Saputra Namo menjadi bulan-bulanan seniornya hingga berujung meregang nyawa.
Padahal Prada Lucky baru dua bulan terakhir masuk barak usai dinyatakan lolos TNI.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana membenarkan 20 senior korban yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan penganiayaan berulang kali.
Tetapi, dalam rentang waktu berbeda.
Baca Juga
- Puan Minta Pelaku Pengeroyokan Prada Lucky Dihukum Seadil-adilnya: Harus Ada Efek Jera!
- Terungkap!
Ada Korban Lain Selain Prada Lucky, Begini Kondisinya Saat Ini
- 20 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Terancam 5 Pasal, Hukuman Berat Menanti
Prada Lucky (23) bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Advertisement
"Iya (berhari-hari), tapi kan tidak mungkin juga berhari-hari berturut-turut itu tidak.
Karena kita ini kan juga menganut sistem pengawasan, pengendalian dari unsur pimpinan," kata Wahyu kepada wartawan di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8).