berita69.org, Jakarta Bawaslu tidak akan memanggil Presiden Prabowo Subianto terkait video singkat yang menampilkan dukungan mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Terkait ini, Bawaslu masih menelusuri apakah ada dugaan pelanggaran hukum kampanye.
Baca Juga
- Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelibatan Anak dalam Sisa Waktu Kampanye Pilkada 2024
- Bawaslu Manokwari Ajak Media Massa Tangkal Hoaks dan Wujudkan Pilkada Damai 2024
- Jokowi Ikut Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Banyumas, Bawaslu Bentuk Tim Usut Dugaan Pelanggaran peraturan
"Belum tahu.
Enggak ada (pemanggilan Prabowo) kayaknya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Gedung Krida Bhakti Sekretariat Wilayah hukum, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Advertisement
"Sepertinya (tidak akan ada pemanggilan Prabowo).
Kita tunggu dulu hasilnya ya," sambungnya.
Bagja menuturkan, soal dugaan pelanggaran etika di Pilkada Jawa Tengah 2024 masih dalam proses penelusuran.
Hasilnya, akan diumumkan pada Rabu (20/11/2024).
"Karena waktu 7 hari semenjak penelusuran dilakukan.
Kita punya waktu itu dan kami harapkan bisa selesai dalam minggu ini," ucapnya.
"Rabu kemungkinan hasilnya.
Kita Lagi mengejar terus untuk menyelesaikan hasil penelusuran kami," tutup Bagja.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menelusuri video singkat yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan penelusuran tersebut merupakan informasi awal untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan dalam pleno yang akan dilakukan Bawaslu RI sesuai dengan hasil dari tim penelusuran.