Bawaslu: Netralitas ASN Jadi Isu Ketiga Paling Rawan di Pilkada 2024 - Pemilu berita69.org

Bawaslu: Netralitas ASN Jadi Isu Ketiga Paling Rawan di Pilkada 2024 - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
Bawaslu: Netralitas ASN Jadi Isu Ketiga Paling Rawan di Pilkada 2024 - Pemilu berita69.org

2024-09-18 00:00:00
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu ketiga yang terawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pesta demokrasi lima tahunan sekali ini akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

berita69.org, Jakarta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan netralitas Aparatur Sipil Nasional (ASN) menjadi isu ketiga yang terawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pesta demokrasi lima tahunan sekali ini akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

"Dalam indeks kerawanan pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, maka isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam pemilihan kepala daerah.

Dapat kami bandingkan misalnya, pada saat Pemilu tahun 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu," kata Bagja di kawasan Jakarta, Selasa (17/9/2024).

BACA JUGA: Simak Tahapan dan Jadwal Rekrutmen KPPS Pilkada 2024, Dibuka Hari Ini
BACA JUGA: Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka Hari Ini, Ada 3 Juta Lowongan

Baca Juga

  • KPU dan Bawaslu Tapsel Dilaporkan ke DKPP RI, Apa Sebab?
  • Aksi Damai, Ratusan Warga Dorong KPU Kukar Patuh Putusan MK
  • KPU Nyatakan 3 Bakal Cabup-Cawabup Kabupaten Tangerang Sudah Penuhi Syarat Administrasi

"Akan tetapi pada Pilkada tahun 2020, perkara netralitas ASN yang pilkadanya diselenggarakan hanya 170 wilayah.

Pelanggaran hukum netralitas ASN terjadi 1.010 perkara, hampir lewat dari seribu perkara," sambungnya.

Oleh sebab itu, dengan 170 wilayah itu, maka sudah menggambarkan perbandingan bagaimana nanti pelanggaran etika netralitas ASN yang akan terjadi pada Pilkada 2024.

"Pemilihan kepala daerah sudah terjadi, sekarang sudah pendaftaran.

Maka sesuai dengan apa yang kami petakan, kerawanan yang kami launching kemarin pada bulan yang lalu ada titik kerawanan yang paling rawan ada tiga tahapan," ujar Bagja.

Untuk tahapan pertama yakni pada pendaftaran.

Kedua tahapan kampanye.

Dan yang ketiga tahapan pemungutan serta penghitungan suara.

"Kemudian tahapan kampanye, jelas akan banyak konsentrasi kita dan juga kerja kita.

Sebagai pelaksana, pemerintahan daerah mungkin terganggu dalam melaksanakan beberapa fungsi penanggung jawab pemerintahan daerah.

Dan juga KPU, Bawaslu, akan berkebun lebih keras lagi pada saat kampanye," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyebut, pada tahapan pendaftaran kepala daerah seluruh wilayah terkecuali Yogyakarta, adanya massa yang bergelombang dalam mengantarkan jagoannya tersebut ke KPU masing-masing wilayah.

"Walaupun masih ada beberapa daerah yang kemungkinan akan terjadi calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah," kata Bagja.

"Oleh sebab itu, rapat koordinasi kali ini adalah rapat koordinasi untuk melakukan seluruh upaya kita, baik memberikan informasi, memberikan seluruh kemampuan dalam melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada," pungkasnya.

 

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu