berita69.org, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengaku hingga saat ini belum menemukan pelanggaran hukum selama masa kampanye Pilkada Jakarta 2024.
"(Hingga) Hari ini memang pasang calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta masih berkampanye pada rel yang memang menjadi aturan kampanye.
Jadi masih kondusif," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jakarta Burhanuddin, di Jakarta Barat, Sabtu 12 Oktober 2024.
Baca Juga
- Pramono Anung: Kalau Saya Jadi Gubernur Jakarta, Enggak Mikir untuk Pemilihan Berikutnya
- Pilkada Damai, Polisi Minta Warga Pekanbaru Laporkan Kemampuan Konflik Sosial
- Berbagi Sembako ke Lansia, Warga Rohil Diimbau Polisi Hargai Perbedaan
Burhanuddin mengatakan, pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 sampai hari ini juga tidak ditemukan adanya penggunaan fasilitas bangsa ataupun adanya keterlibatan pejabat selama masa kampanye.
Advertisement
"Kemarin sempat ada yang melapor ke Bawaslu DKI terkait adanya perusakan alat peraga kampanye.
Namun, dalam kasus ini sudah diputuskan tidak memenuhi unsur laporan karena tidak diketahui siapa pelapornya," ujar Burhanuddin seperti dilansir dari Antara.
Dia berharap pasangan calon (paslon) gubernur dan wagub Jakarta pada Pilkada 2024 ini bisa terus konsisten dan kejelasan menyampaikan visi dan misi serta program terbaiknya kepada masyarakat.
Sehingga pilkada 2024 berjalan secara aman dan damai.
"Kita berharap mereka masih konsisten menyampaikan visi dan program kerjanya dan program yang ditawarkan kepada masyarakat," kata dia.
Burhanuddin juga menjelaskan masyarakat bisa melaporkan langsung jika ditemukan adanya pelanggaran hukum selama masa kampanye dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI Jakarta atau Bawaslu tingkat kota, lalu mengisi formulir.