Bamsoet Minta Ketum Parpol Patuhi Instruksi Prabowo soal Menteri Tak Cari Uang dari APBN - News berita69.org

Bamsoet Minta Ketum Parpol Patuhi Instruksi Prabowo soal Menteri Tak Cari Uang dari APBN - News berita69.org

  • Sport
Bamsoet Minta Ketum Parpol Patuhi Instruksi Prabowo soal Menteri Tak Cari Uang dari APBN - News berita69.org

2024-10-13 00:00:00
Ia mengatakan partai politik merupakan tulang punggung demokrasi yang menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik.

berita69.org, Jakarta - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengingatkan para ketua umum partai tata negara untuk mematuhi pesan Presiden Terpilih Prabowo Subianto agar para kadernya yang nanti menjabat sebagai menteri untuk tidak mencari uang dari APBN melalui proyek, guna mencegah kebocoran APBN yang setiap tahun terus meningkat.

Dia mengatakan partai tata negara merupakan tulang punggung demokrasi yang menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan nasional yang baik.

BACA JUGA: Bamsoet Sepakat Rencana Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI
BACA JUGA: Ketua MPR: Penambahan Komisi di DPR Bukan Bagi-bagi Jabatan
BACA JUGA: MPR Akan Undang Keluarga Soeharto dan Gus Dur, Bahas Pemulihan Nama Baik

Baca Juga

  • Bamsoet Usulkan Soeharto dapat Gelar Pahlawan Nasional: Beliau Berjasa Besar
  • Infografis MPR Akan Undang Keluarga Soeharto - Gus Dur Bahas Pemulihan Nama Baik dan TAP Terkait
  • Buka Paripurna Akhir Jabatan MPR, Bamsoet Bawa Pantun Singgung Pohon Beringin Diterjang Badai

"Dalam menempatkan kader partainya yang akan duduk di kabinet, ketua partai perpolitikan harus benar-benar mempertimbangkan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas dan akuntabilitas dari kader yang diusulkan untuk menjadi menteri," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/10/2024) seperti dilansir Antara.

Dalam menentukan arah kebijakan republik, menurut dia, partai politik strategis memiliki peran yang sungguh penting, karena dalam UUD NRI 1945 partai politik praktis diberikan kewenangan untuk menyeleksi serta mengusung para pejabat publik, baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

"Sebagai hulu demokrasi, berbagai pembenahan partai politik dalam negeri perlu dilakukan.

Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai pemerintahan, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," kata mantan Ketua MPR RI itu.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment