Anggotanya Pungli di Samsat Kota Bekasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf - News berita69.org

Anggotanya Pungli di Samsat Kota Bekasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf - News berita69.org

  • Sport
Anggotanya Pungli di Samsat Kota Bekasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf - News berita69.org

2024-09-13 00:00:00
Kasus dugaan pungli oleh oknum polisi di Samsat Kota Bekasi viral di media sosial TikTok. Kepolisian memastikan, oknum polisi inisial Aipda P sudah ditahan di tempat khusus oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

berita69.org, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyampaikan permohonan maaf atas ulah anak buahnya, Aipda P yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi Kota.

"Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji.

Dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf," kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/9/2024).

BACA JUGA: Chikita Meidy Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
BACA JUGA: Jenaka ke Masyarakat, Tegas ke Penjahat: Kiprah Kapolres Serang Meniti Karier Kepolisian dari Bintara
BACA JUGA: Jelang Konser Bruno Mars di JIS, Polisi Kerahkan Ribuan Personel Gabungan

Baca Juga

  • Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi hingga Viral, Aipda P Ditahan di Tempat Khusus
  • Ini Isi Laporan Nikita Mirzani yang Melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan
  • Bunga Zainal Sebut Polisi Periksa Terduga Pelaku Tipu daya 8 Jam Lebih, Berharap Segera Jadi Tersangka

Latif mengungkapkan, pelayanan BPKB semula terpusat di Polda Metro Jaya.

Namun seiring berjalannya waktu, kebijakan berubah sehingga anggotanya pun diarahkan membuka pelayanan pengurusan BPKB di Samsat kewilayahan.

"Dengan maksud, jadi orang yang mau melakukan balik nama atau berubah bentuk itu bisa cepat dalam satu tempat.

Sehingga kita dorong anggota yang di BPKB untuk ke Samsat," ucap dia.

Latif mengingatkan agar anggota selalu mematuhi SOP yang berlaku.

"Siapapun harus dilayani tanpa menawarkan atau meminta imbalan sesuatu," ucap dia.

Latif mengatakan, masyarakat yang menjadi korban pungli di Samsat dipersilakan untuk mengadukan hal ini ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Silahkan lapor ke kami dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya sudah perintah Bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan dan pelayanan," ucap dia.

"Makanya kalau ada masyarakat yang dirugikan jangan ragu-ragu, laporkan ada buktinya pasti kami tindak.

Itu sudah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya menandaskan.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment