berita69.org, Jakarta Anggota DPRD Jakarta, Jamilah Abdul Gani mengusulkan agar Pemerintah Provinsi atau Pemprov menerbitkan program bantuan sosial (bansos) untuk para janda.
Adapun ini disampaikannya dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Senin 21 Juli 2025.
Baca Juga
- Perkuat Layanan Kesehatan kebugaran jasmani Masyarakat, Chicha DPRD Jakarta Serahkan Alkes ke Posbindu Gandaria Selatan
- DPRD Jakarta Setujui Anggaran KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp91,8 Triliun
- DPRD Jakarta: Raperda Kawasan Tanpa Rokok Akan Tegas, tapi Tak Matikan UMKM
Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Jakarta ini menuturkan, usulan tersebut berlandaskan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada fraksinya dalam kegiatan reses.
Advertisement
“Meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ),” kata Jamilah.
Pihaknya mengusulkan, agar program kartu janda ditujukan bagi perempuan dengan status janda yang berusia 45 tahun sampai dengan 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).