berita69.org, Jakarta - Komisi Pemberantasan Tipu daya (KPK) buka suara terkait alasan hanya menetapkan lima tersangka dari enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan manipulasi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Satu orang lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ditemukan bukti yang cukup.
“Yang satu orangnya itu, setelah kami periksa dan kami dalami, perbuatan-perbuatannya itu belum cukup bukti bahwa dia sebagai pelaku sehingga kategorinya adalah saksi,” kata Plt.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, (28/6/2025), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
- 6 Orang Dikabarkan Terjaring OTT KPK di Wilayah Sumut, Diboyong ke Jakarta
- KPK: PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Terima Membeli-beli Rp120 Juta Terkait Kasus Manipulasi Jalan
- KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Terkait Kasus Pencurian Jalan
Asep mengatakan, keenam orang tersebut telah diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Namun, satu orang yang sebelumnya ikut diamankan dalam OTT masih berstatus saksi.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, keterlibatan orang tersebut belum bisa dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana pencurian karena belum memenuhi unsur alat bukti.
Advertisement
Asep menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025, merupakan langkah awal pengungkapan kasus.
KPK saat ini masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, dan melacak aliran dana dari proyek-proyek jalan yang diduga menjadi objek membeli-beli.
Dalam kasus ini, dua pihak swasta yakni KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN diketahui sudah mendapatkan proyek dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara sejak tahun 2023.
Proyek yang sudah dikerjakan tersebut diduga menjadi celah terjadinya praktik membeli-beli antara pihak kontraktor dengan sejumlah pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan.
Asep menambahkan bahwa saat ini penyidik juga tengah menelusuri ke mana saja uang membeli-beli tersebut mengalir.
Ia berharap proses pengungkapan yang terus berjalan bisa menjadikan kasus ini semakin terang dan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.