Alasan Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim: Ada Pengajian di Rumah - News berita69.org

Alasan Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim: Ada Pengajian di Rumah - News berita69.org

  • Sport
Alasan Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim: Ada Pengajian di Rumah - News berita69.org

2024-11-28 00:00:00
Ian menjelaskan, sejak kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka setidaknya sudah berulang kali Firli Bauri diperiksa.

 

berita69.org, Jakarta - Eks Ketua KPK Firli Bahuri batal memenuhi panggilan sebagai saksi di Bareskrim Polri, pada Kamis (28/11/2024).

Firli sedianya akan diperiksa kembali sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA: Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Pemeriksaan Pekan Depan
BACA JUGA: Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro: Ini Panggilan Kedua
BACA JUGA: Polda Metro Akan Kembali Periksa Firli Bahuri pada Pekan Depan

Baca Juga

  • Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri Usai Mangkir: Sudah Cukup Waktu Setahun
  • Firli Bahuri Absen Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini, Polisi Bakal Jemput Paksa?
  • Top 3 News: Prabowo Tiba di Tanah lapang Air Usai Kunjungan Kerja ke Enam Bangsa

Penasihat Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkapkan alasan ketidakhadiran kliennya.

Dia menyebut, agenda pemeriksaan berbarengan dengan kegiatan pengajian yang rutin digelar oleh kliennya.

"Nah perlu kami jelaskan bahwa kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir, ya pada saat yang bersamaan pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin.

Pengajian rutin bersama anak yatim," kata dia kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

"Dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah 7 hari.

Jadi pada saat yang bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan," sambung dia.

Ian menjelaskan, sejak kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka setidaknya sudah berulang kali kliennya dilakukan pemeriksaan.

Adapun, dua kali pada saat beliau berstatus sebagai saksi dan empat kali diminta keterangan sebagi tersangka.

"Dan 2 kali dipanggil," ujar dia.

Sebelumnya, surat panggilan terhadap tersangka Firli Bahuri sudah dikirimkan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 20 November 2024.

Adapun, Firli akan dimintai keterangan tambahan pada Kamis 28 November 2024 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment