berita69.org, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas pada saat kirab bendera pusaka HUT ke-80 RI pada Minggu 17 Agustus 2025.
Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo kegiatan kirab bendera pusaka dalam rangka upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka akan dilaksanakan pada Minggu 17 Agustus 2025 pukul 07.30-12.00 WIB dan 16.00-17.30 WIB.
“Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas bersifat situasional di sekitar kawasan lokasi yang dimakaud,” kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8/2025).
Advertisement
Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional tersebut pada akan berlangsung di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, dan Jalan Majapahit sisi Timur (Arah Utara menuju Selatan).
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujarnya.