5 Fakta Gugatan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Pernikahan Tidak Sah - Hot berita69.org

5 Fakta Gugatan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Pernikahan Tidak Sah - Hot berita69.org

  • Hot
5 Fakta Gugatan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Pernikahan Tidak Sah - Hot berita69.org

2024-11-26 00:00:00
Gugatan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak dan pernikahan pun tidak sah. Pengadilan Agama sarankan untuk nikah ulang.

berita69.org, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memberikan putusan mengejutkan terkait gugatan isbat nikah antara Rizky Febian dan Mahalini. Gugatan isbat nikah pasangan selebriti tersebut resmi ditolak.

Pernikahan keduanya dinyatakan tidak sah secara agama dan wilayah hukum karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi.

Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H.

Suryana.

BACA JUGA: Sidang Isbat Pernikahan Rizky Febian-Mahalini, Film Fedi Nuril 1 Juta Penonton Bikin Buzzer Keki?

BACA JUGA: 10 Potret Mahalini Pakai Mini Dress Pink di Ultah Azura, Diduga Hamil
BACA JUGA: Rizky Febian Hadiri Sidang Isbat Nikah Tanpa Ditemani Mahalini
BACA JUGA: 6 Potret Mahalini Berhijab Didoakan Konsisten Usai Mualaf, Bikin Pangling
BACA JUGA: 5 Fakta Baru Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Ulang Akad Jika Ditolak
BACA JUGA: Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditunda 2 Minggu, Begini Penjelasan PA Jaksel

Baca Juga

  • Salah Satu Rukun Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dinilai Tak Terpenuhi, Bagaimana Status Mereka Sekarang?
  • 6 Potret Sule Jenguk Mahalini di RS, Netizen Salfok Kamarnya Luas Banget
  • Pengadilan Agama Jaksel Tolak Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Ini Alasannya

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, majelis hakim memutuskan bahwa pernikahan tersebut tidak memenuhi salah satu syarat atau rukun nikah.

Salah satunya adalah wali yang menikahkan bukan wali yang sah," ujar Suryana saat ditemui di kantornya pada Senin (25/11/2024), melansir KapanLagi.

Keputusan ini diambil karena ditemukan bahwa wali nikah yang digunakan dalam pernikahan Mahalini adalah wali yang ditunjuk pihak keluarga, bukan wali yang sah sesuai ketentuan agama Islam.

Akibatnya, gugatan isbat nikah mereka tidak dapat dikabulkan.

Berikut ini beberapa fakta mengenai gugatan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini yang ditolak pengadilan agama, dirangkum berita69.org dari Kapanlagi, Selasa (26/11/2024).

  • Viva
  • Cantik
  • Artis
  • Diet
  • Fashion
  • Headlines
  • Top Stories
  • Must Read
  • Hot Stories
  • Breaking News
  • Viral News
  • Hot Topics
  • Trending
  • Latest Updates
  • Hot Picks