20 Capim dan 20 Cadewas KPK Lulus Assessment Bakal Jalani Tes Pertemuan 17 September - News berita69.org

20 Capim dan 20 Cadewas KPK Lulus Assessment Bakal Jalani Tes Pertemuan 17 September - News berita69.org

  • Sport
20 Capim dan 20 Cadewas KPK Lulus Assessment Bakal Jalani Tes Pertemuan 17 September - News berita69.org

2024-09-11 00:00:00
Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, untuk selanjutnya para peserta akan dilanjutkan dengan tes Wawancara yang akan diselenggarakan pada 17 sampai 20 September mendatang.

berita69.org, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan sebanyak 20 peserta Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK) dinyatakan lolos tahap tes Assessment.

Pada hal yang sama juga 20 peserta Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK dinyatakan berhasil lolos.

Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, untuk selanjutnya para peserta akan dilanjutkan dengan tes Pertemuan yang akan diselenggarakan pada 17 sampai 20 September mendatang.

BACA JUGA: Nurul Ghufron hingga Sudirman Said Tak Lolos Tes Profile Assesment Capim KPK
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim, PKB: Kita Hormati
BACA JUGA: 20 Orang Lulus Tes Profile Assesment Capim KPK, Johan Budi hingga Johanis Tanak

Baca Juga

  • Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Nyali KPK Diuji
  • Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Sebut Sanksi Etik Jadi Pertimbangan
  • Daftar 20 Calon Dewas KPK yang Lulus Tahap Profile Assesment

Nantinya, kata Yusuf, masing-masing peserta akan dihadapkan tes temu dengan sembilan orang Pansel ditambah dengan dua panelis undangan.

Dua nama yang telah terkonfirmasi akan dilibatkan selaku panelis di antaranya adalah Taufiequrahman Ruki dan Ningrum Natasya Sirait.

"Nama-namanya sudah kami coba hubungi tapi ada beberapa yang tidak bisa waktunya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ateh di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Selain tes wawancara, pansel akan melaksanakan tes kesehatan jiwa.

Namun untuk detail pelaksanaannya baru akan diumumkan pada 12 September 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Kerajaan (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Penyimpangan (www.kpk.go.id).

"Peserta yang tidak hadir mengikuti Pertemuan dan Tes Kesehatan pribadi dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya," ucap Ateh.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment