2 Paslon Bakal Wali Kota Depok Daftar Pilkada ke KPUD Besok Kamis - Pemilu berita69.org

2 Paslon Bakal Wali Kota Depok Daftar Pilkada ke KPUD Besok Kamis - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
2 Paslon Bakal Wali Kota Depok Daftar Pilkada ke KPUD Besok Kamis - Pemilu berita69.org

2024-08-28 00:00:00
Berita hari ini Indonesia dan Dunia, kabar terbaru terkini. Situs berita terpercaya dari politik, peristiwa, bisnis, bola, tekno hingga gosip artis

berita69.org, Jakarta - Dua pasangan calon (paslon) bakal wali dan wakil wali Kota Depok akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok pada Kamis 29 Agustus 2024.

Dua pasangan itu adalah Imam Budi Hartono-Ririn Farabi dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Ketua KPUD Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan tim sukses dan Liaison Officer (LO) terkait pembukaan sistem informasi pencalonan (Silon) dan persyaratan pencalonan lainnya.

BACA JUGA: Kota Depok Mulai Buang Sampah ke TPPAS Lulut-Nambo, Dapat Jatah 10 Ton per Hari
BACA JUGA: Pemkot Depok Siapkan Langkah Jangka Panjang untuk Penanganan Sampah TPA Cipayung

Baca Juga

  • Sampah Asal Jakarta Dibuang ke TPA Liar Limo yang Sudah Ditutup Warga
  • PKS dan Golkar Deklarasikan Pasangan Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Tepis Isu Wali Kota Kelompok
  • Penutupan Tempat Sampah Liar di Depok Diwarnai Ketegangan Antara Warga Limo dan Pengelola TPA

"Ya mereka akan mendaftar besok, mereka diberikan akses untuk mengupload dokumen yang memang diperlukan untuk kebutuhan pendaftaran," ujar Willi, Rabu (28/8/2024).

Hingga saat ini hanya ada dua kandidat calon yang akan mendaftar ke KPUD Kota Depok untuk mengikuti Pilkada Depok.

Partai Golkar dan PKS akan mengusung Imam-Ririn, serta pasangan Supian Suri-Chandra diusung koalisi gemuk, yakni Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, PPP, Nasdem, dan didukung Perindo dan Gelora.

"Kami telah siap menerima pendaftaran dari kedua paslon," ucap Willi.

Dia menjelaskan, KPUD Kota Depok telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait rekayasa lalu lintas.

Hal itu dilakukan, mengingat kedua calon akan datang pada hari yang sama ke kantor KPUD Kota Depok.

"Ada kemungkinan yang satu pagi dan yang satu lagi siang, Imam Budi akan datang pada pagi, sedangkan Supian Suri akan datang siang," jelas Willi.

KPUD Kota Depok memastikan tidak ada kendala saat kedua paslon saat melakukan pendaftaran.

Kedua paslon lebih memilih melakukan pendaftaran pada hari terakhir batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan.

"Hari terakhir pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB, kalau pada 27 dan 28 Agustus itu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB," terang Willi.

Willi mengungkapkan, apabila pada hari terakhir batas pendaftaran tidak ada yang mendaftar maka akan dilakukan perpanjangan.

Namun, apabila pada 29 Agustus hanya ada satu pendaftar, maka tidak akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

"Kita akan menunggu di hari terakhir ya, tapi sudah ada dua calon yang melakukan komunikasi, mereka mendaftar di 29 Agustus besok," ucap dia.

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu