18 Anggota Polri Terlibat kasus pengancaman DWP, Kompolnas Dorong usut Unsur Pidana Tak Hanya Etik - News berita69.org

18 Anggota Polri Terlibat kasus pengancaman DWP, Kompolnas Dorong usut Unsur Pidana Tak Hanya Etik - News berita69.org

  • Sport
18 Anggota Polri Terlibat kasus pengancaman DWP, Kompolnas Dorong usut Unsur Pidana Tak Hanya Etik - News berita69.org

2024-12-31 00:00:00
Kompolnas memastikan turut memantau jalannya sidang etik kasus pemerasan warga negara asing (WNA) yang melibatkan anggota Polri tersebut hingga selesai.

berita69.org, Jakarta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong pengusutan pidana terhadap 18 oknum anggota Polri yang terlibat dugaan perampasan warga wilayah hukum (WN) Malaysia saat menonton penyelenggaraan event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim jelang Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri pada Selasa (31/12/2024).

Total ada tiga terperiksa menjalani sidang.

Kompolnas turut memantau jalannya sidang etik yang melibatkan anggota Polri tersebut hingga selesai.

Meskipun ketepatan utama sidang saat ini adalah pelanggaran kode etik, Kompolnas menilai proses pidana juga harus dijalankan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut.

"Meski pun sudah akan disidangkan dugaan pelanggaran peraturan kode etiknya hari ini, saya akan tetap mendorong diproses dugaan tindak pidananya.

Informasi fakta-fakta yang saya dapatkan saya melihat ada dugaan ada pihak/unsur lain dari 18 oknum anggota Polri yang terlibat," kata Yusuf kepada wartawan, Selasa.

Menurut dia, pelanggaran etika ini tidak dapat dilihat hanya dari satu faktor tunggal.

Integritas yang lemah serta konsep diri sebagai penegak hukum yang seharusnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat juga menjadi salah satu faktor utama. 

"Ada juga lemahnya pengawasan.

Meskipun ada pengawasan Inspektorat dan Propam secara kelembagaan.

Pengawasan yang terdepan itu pengawasan melekat yg dilakukan oleh pimpinan," ujar dia.

Terkait hal ini, Kompolnas turut mendorong agar Propam mendorong optimalisasi pengawasan melekat pimpinan kepada anggota.

"Baik dalam setiap tingkatan Mabes, Polda, Polres dan Polsek maupun setiap fungsi kerja di setiap tingkatan organisasi Polri," tandas dia.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment