berita69.org, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah merilis jadwal resmi untuk libur akhir tahun 2025, yang dipastikan akan menjadi momen yang dinanti banyak masyarakat.
Periode libur ini mencakup Hari Raya Natal dan cuti bersama yang telah ditetapkan, memberikan kesempatan untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.
Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang menjadi panduan resmi bagi seluruh instansi dan masyarakat.
SKB tersebut merinci total hari libur nasional serta cuti bersama yang berlaku sepanjang tahun 2025.
Dengan adanya penetapan jadwal libur akhir tahun 2025 ini, masyarakat dapat mulai merencanakan berbagai aktivitas.
Mulai dari liburan keluarga, perjalanan pulang kampung, hingga sekadar menikmati waktu luang di rumah, momen ini diharapkan dapat mendorong sektor rekreasi dan bisnis lokal.
Advertisement
