berita69.org, Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Pengumuman ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Jumat (19/5/2025).
Total hari libur yang ditetapkan mencapai 25 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Keputusan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta, dalam menyusun rencana kerja dan agenda tahunan.
Masyarakat dapat mulai merencanakan liburan panjang atau aktivitas lainnya jauh-jauh hari.
Baca Juga
- Cuti Bersama 2026 Ada 8 Hari, Cek Tanggalnya
- Top 3: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
- Daftar Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
SKB yang bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Kerajaan dan Reformasi Birokrasi.
Advertisement