berita69.org, Jakarta Menteri Sekretaris Wilayah hukum (Mensesneg) Prasetyo Hadi berjanji pemerintah akan mencari solusi terbaik terkait fenomena kafe dan tempat usaha takut memutar lagu-lagu ciptaan musisi Indonesia.
Hal ini dikarenakan para pemilik usaha tersebut akan dikenakan royalti sesuai ketentuan.
"Ya, kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8).
Baca Juga
- Sammy Simorangkir Sebut Penyanyi dan Komposer Tak Terpisahkan, Ingin Konflik Hak Cipta Berakhir Damai
- Melly Goeslaw Kembali Terima Royalti Fantastis dari WAMI, Capai Ratusan Juta Rupiah
- Mengurai Benang Kusut Royalti Musik: Mengapa Konflik Fundamental Masih Membelit Industri Musik Kita?
Dia memahami hak yang sedang diperjuangkan oleh para pencipta lagu.
Di sisi lain, Prasetyo mengatakan ada pihak yang berpendapat tak perlu ada royalti apabila lagu-lagu tersebut sudah dikomersialkan kepada publik.
Advertisement
"Di satu sisi memang ada hak yang diperjuangkan oleh saudara-saudara kita pencipta lagu.
Tapi juga ada sebagian juga yang merasa bahwa kalau itu domain publik, kemudian juga kalaupun dalam tanda kutip dianggap dikomersialisasikan itu, tetapi bentuknya seperti hanya diputar di kafe atau di rumah makan, ada juga yang berpendapat bahwa kalau seperti itu bentuknya ya enggak masalah," jelasnya.
Prasetyo menyampaikan ada pula pihak yang berpendapat royalti dikenakan apabila karya musik memberikan keuntungan besar kepada pengguna lagu.
Misalnya, apabila lagu dibawa di sebuah event atau digunakan di platform tertentu.
"Sebagian kan berpendapat kalau dikomersialisasikan dalam bentuk misalnya itu di platform-platform atau di show-show, event-event tertentu yang memang itu menghasilkan keuntungan.
Ada yang berpendapat bahwa itulah yang harus diatur pembagian haknya kepada yang penciptakan lagu," tutur Prasetyo.
Dia menuturkan pemerintah akan duduk bersama dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan polemik hak cipta dan royalti lagu.
Prasetyo memastikan pemerintah akan berperan aktif dan mencarikan solusi terbaik untuk semua pihak.
"Kita sedang cari jalan keluar terbaiknya.
Bukan dipanggil lah, kita duduk bareng lah," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal polemik hak cipta dan royalti lagu.
Dia meminta pemerintah, khususnya Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk tidak membuat aturan menyulitkan musikus.
"DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika, dan kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK (Lembaga Manajamen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Saat ini, kata Dasco, pihaknya tengah menggodok revisi UU Hak Cipta.
"Sambil menunggu revisi undang-undang hak cipta yang sedang direvisi oleh DPR," ujarnya.
Diketahui, cafe hingga restauran kini banyak protes lantaran adanya polemik hak cipta dan royalti.
Kini musik yang hendak diputar di cafe harus izin dan membayar royalti.