berita69.org, Jakarta Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).
Diduga, Prada Lucky meninggal akibat penganiayaan seniornya.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra menegaskan, TNI tidak mentolerir kekerasan terhadap anggotanya.
Apalagi sampai berujung kematian.
Baca Juga
- Cerita Ayah dan Ibu Prada Lucky Terkulai Lemas Lihat Kondisi Anaknya Sekarat Hingga Meninggal
- Wajah Emosi Ayah Prada Lucky: Semua Harus Dihukum Mati
- 5 Fakta Kematian Prada Lucky, Badan Penuh Luka Diduga Dianaya Senior
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyelewengan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya,” ujar Candra, Kamis (7/8/2025).
Advertisement
Candra memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.
Menurutnya, ini bagian dari komitmen pimpinan TNI terhadap anggotanya.
“Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.