Polisi Kembali Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel - News berita69.org

Polisi Kembali Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel - News berita69.org

  • Sport
Polisi Kembali Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel - News berita69.org

2024-10-06 00:00:00
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengungkapkan bahwa para terduga pelaku yang ditangkap adalah YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

berita69.org, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap empat orang terduga pelaku pembubaran paksa Diskusi 'Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang berlangsung di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengungkapkan bahwa para terduga pelaku yang ditangkap adalah YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

BACA JUGA: Usut Pembubaran Paksa Diskusi Forum Tanah lapang Air, Polisi Periksa Saksi Kunci
BACA JUGA: Polisi Masih Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pembubaran Diskusi Forum Tanah lapang Air
BACA JUGA: Soal Pembubaran Paksa Diskusi, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Aksi Premanisme

Baca Juga

  • Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
  • Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pembubaran Diskusi Forum Wilayah Air
  • Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Pramono: Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Ade Ary menjelaskan cerita masing-masing terduga dalam insiden tersebut.

YL diduga melakukan pengerusakan dengan menarik banner dan merusak meja menggunakan stand mic.

"WSL berperan merusak atau menarik banner dan tiang layar proyektor.

FMC, berperan merusak atau menarik layar proyektor, dan RAS, berperan merusak properti," jelasnya kepada wartawan pada Minggu (6/10/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan bahwa setelah penangkapan, semua terduga pelaku langsung ditahan.

Diketahui, polisi juga telah menangkap lima terduga pelaku lainnya, yaitu FEK, GW, MR alias RD (28), YS (33), dan RR (27), di waktu dan lokasi yang berbeda.

Dengan demikian, total terduga pelaku yang sudah diamankan dalam perkara ini berjumlah sembilan orang.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment