berita69.org, Jakarta Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai macam panggilan yang sifatnya pro-justicia," kata Abraham kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8).
Baca Juga
- Dampingi Samad Pemeriksaan Ijazah Palsu, Saut Situmorang Bersuara Lantang
- Abraham Samad Hadiri Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Siap Melawan Jika Ditersangkakan
- Abraham Samad Dipanggil Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi: Ini Upaya Kriminalisasi Saya
Menurut dia, pemanggilan ini merupakan serangkaian wawancaranya bersama narasumber di podcast yang dianggap mengandung unsur pidana.
Padahal, temu tersebut merupakan bagian edukasi dan kritik yang baik.
Advertisement
"Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil," tambahnya.
Oleh karenanya, Samad menganggap proses hukum ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
"Yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi.
Ini mengancam demokrasi kita," ungkapnya.
"Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Kira-kira seperti itu," sambungnya.