Pemprov Jakarta Sanksi Anggota Satpol PP yang Terlibat Judi Online - News berita69.org

Pemprov Jakarta Sanksi Anggota Satpol PP yang Terlibat Judi Online - News berita69.org

  • Sport
Pemprov Jakarta Sanksi Anggota Satpol PP yang Terlibat Judi Online - News berita69.org

2024-10-03 00:00:00
Heru menyebut bahwa pihaknya telah memberikan pembekalan psikologis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP yang terlibat dalam judi online.

berita69.org, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memberikan sanksi disiplin kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terbukti sering dan sengaja bermain judi online (Judol).

"Sanksinya yang pertama kita berikan surat pernyataan.

Yang kedua kami lihat datanya.

Kalau dia sengaja berkali-kali (judi online) ya tentunya dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2024).

BACA JUGA: DPRD Sebut Fraksi Parpol Bisa Usul Nama Pj Gubernur Jakarta dari Luar Pemprov
BACA JUGA: Akhir Pekan di Awal Bulan Minggu 1 September 2024, Tak Ada Aturan Ganjil Genap Jakarta
BACA JUGA: Pemprov DKI Pecat Oknum PJLP yang Tipu Warga dengan Buka Lowongan Kerja

Baca Juga

  • Akhir Pekan Minggu 29 September 2024, Tak Ada Aturan Ganjil Genap di Jakarta
  • Pemprov Jakarta Salurkan Makanan Siap Saji ke Warga Korban Kebakaran Cipinang hingga Kamis Depan
  • Pemprov Jakarta Cairkan Bansos PKD kepada 181.353 Orang, Ini Rinciannya

Heru juga menyebut bahwa pihaknya telah memberikan pembekalan psikologis kepada Aparatur Sipil Domisili (ASN) Satpol PP yang terlibat dalam judi online.

"Sudah seminggu yang lalu (diberi pembekalan psikolog).

Ya hasilnya kan tergantung dia, masyarakat atau si ASN itu kan.

Ada nanti pembinaan spiritual mungkin dari BAZNAS diminta dari Biro Akademik dan Mental Spiritual," kata Heru.

dilansir dari Antara.

Meski demikian, Heru menekankan bahwa judi online adalah masalah pribadi yang sulit untuk diawasi secara langsung.

"Gini, judi online itu adalah sangat sekali pribadi.

Kita nggak bisa, apalagi aplikasi itu di handphone pribadi, kan tidak bisa diawasi.

Kadang-kadang kan tidak sadar dia main game padahal itu termasuk judi online.

Sudah dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana aturan ASN," ujarnya.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment