berita69.org, Jakarta Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menyatakan fenomena adanya kotak kosong di Pilkada 2024 tidak melanggar aturan apapun, termasuk di Pilkada Jakarta.
“Kotak kosong itu, satu, ya itu tidak ada larangan terhadap kotak kosong itu, dan tidak melanggar ketentuan apapun ya,” kata Wddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga
- PAN soal Cawagub Ridwan Kamil dari PKS: Belum Final
- Sekjen PAN: Tak Ada Konspirasi Gagalkan Anies di Pilkada Jakarta
- PAN Berikan Rekomendasi ke Pasangan Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang
“Jadi bagi kami kalau memang tercipta kotak kosong ya memang itu kenyataan politiknya demikian,” sambungnya.
Advertisement
Meski demikian, Eddy menegaskan Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak pernah mendorong atau mendesain adanya kotak kosong, apalagi kotak kosong untuk menjegal calon kepala daerah tertentu.
“Kita tidak ada desain khusus ya untuk kita menciptakan kotak kosong di manapun ya.
Tetapi ya kita kan melihat bahwa kotak kosong itu bisa terjalin ketika semua partai-partai sepakat mengusung pasangan calon yang sama, ya apakah karena ada ikatan ya emosional atau karena ada pandangan bahwa ini adalah calon yang terkuat,” paparnya.
Menurut Eddy, fenomena melawan kotak kosong di Pilkada sudah lama terjadi di daerah seluruh Indonesia dan bukan hal baru.
“Di Kabupaten Kota banyak calon-calon yang akan maju itu menargetkan untuk bisa mendapatkan kotak kosong.
Dan ini saya rasa fenomena baru ya yang semakin kental kita lihat di Pilkada tahun 2024.
Ini juga merupakan catatan.
Tetapi bukan berarti bahwa itu merupakan hal yang dilarang,” pungkasnya.