berita69.org, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memegang akting sentral dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan di Indonesia. Di tengah derasnya arus informasi, OJK seringkali menjadi sasaran hoaks yang berpotensi merugikan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan keuangan, melalui saluran interaksi resmi, selain itu juga perlu mengetahui hoaks yang sedang beredar untuk menghindarinya.
Cek Fakta berita69.org pun telah menyatakan ragam hoaks terkait OJK, berikut daftarnya.
Advertisement
Pendaftaran Pemutihan Pinjol pada September-Oktober 2025 dari OJK
Beredar postingan klaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan pinjaman online (pinjol) pada September-Oktober 2025.
Dalam unggahannya, turut menyertakan link pendaftaran program pemutihan pinjol.
Informasi ini beredar di media sosial Facebook pada 19 September 2025.
Klaim unggahan berupa tulisan sebagai berikut:
"Kabar baik dari OJK!
kesempatan emas untuk bebas dari pinjaman online program pemutihan pinjol resmi berlaku secara nasional mulai 1 September - akhir oktober 2025.jangan tunda daftar sekarang dan raih kebebasan finansial"
Unggahan menyertakan narasi berikut ini:
"KABAR BAIK DARI OJK!
RESMI OJK PEMUTIHAN PINJOL ONLINE BERLAKU SELURUH INDONESIA MULAI 01 SEPTEMBER SAMPAI AKHIR OKTOBER 2025
AYO SEGERA DAFTAR DIRI ANDA
AGAR TERBEBAS DARI HUTANG
DAFTAR SEKARANG"
Ketika link pendaftaran dibuka, akan mengarah pada halaman situs formulir digital yang meminta nama lengkap, nama provinsi, hingga nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran pemutihan pinjol pada September-Oktober 2025 dari OJK?
Simak hasil penelusuran Cek Fakta berita69.org dalam halaman berikut ini.....
