Menko Yusril Sebut Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat - News berita69.org

Menko Yusril Sebut Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat - News berita69.org

  • Sport
Menko Yusril Sebut Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat - News berita69.org

2024-10-21 00:00:00
Yusril Ihza Mahendra menyatakan keputusan Prabowo Subianto memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi tiga kementerian adalah hal yang tepat.

berita69.org, Jakarta - Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan keputusan Prabowo Subianto memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian adalah hal yang tepat.

Dia pun mengulas pengalamannya dulu menjadi menteri pada 1999.

“Saya teringat pada tahun 1999 sudah lama sekali, ketika itu saya dilantik sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan di kementerian ini, dan hanya beberapa bulan kementerian itu berubah nama dan ruang lingkup tugasnya menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia,” tutur Yusril di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

BACA JUGA: Pimpin Kementerian Baru, Yusril: Kami Akan Jalankan Tugas dengan Baik
BACA JUGA: Jelang Pelantikan Menteri, AHY, Yusril, hingga Erick Thohir Tiba di Istana

Baca Juga

  • Yusril Nilai Tidak Ada Kasus Pelanggaran peraturan HAM Berat dalam Beberapa Dekade Terakhir
  • Otto Hasibuan Cerita Sempat Dilarang Istri Jadi Menteri, Malah Dipilih Prabowo
  • Menko Yusril Ihza Mahendra Bangga Otto Hasibuan Jadi Wakilnya: Ini Bos Saya

Saat itu, kata Yusril, Kementerian Tanah air urusan HAM yang dipimpin almarhum Hasbullah diubah oleh Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, yakni diintegrasikan dengan Kementerian Departemen Hukum dan Perundang-Undangan, sehingga menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

“Saya menyadari pada waktu itu, dalam usia 40 tahun memimpin departemen terbesar di dalam kabinet dengan jumlah pegawai sekitar 60 sampai 70 ribu orang pada waktu itu, dengan sekian pejabat eselon I dengan tugas dan ruang lingkup yang sungguh besar dan luar biasa berat,” jelas dia.

Pasalnya, menurut Yusril dua kementerian yang disatukan itu tidak berhubungan sama sekali antara satu dengan lainnya, seperti misalnya Ditjen Pemasyarakatan dengan Ditjen Kekayaan Intelektual alias HAKI.

“Itu tidak ada nyambungnya satu dengan yang lain, tapi bernaung di satu kementerian yang teramat besar.

Karena itu, sesuatu langkah yang sangat sekali strategis dan luar biasa yang diambil oleh Presiden baru kita yang baru dilantik pada tanggal 20 Oktober yang lalu, Pak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Pak Gibran Rakabuming Raka melakukan restrukturisasi dan reorganisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru,” ungkapnya.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment