Mahkamah Agung Resmi Gunakan Pelat Nomor Khusus Kendaraan "MA", Ketua Pakai "MA 1" - News berita69.org

Mahkamah Agung Resmi Gunakan Pelat Nomor Khusus Kendaraan "MA", Ketua Pakai "MA 1" - News berita69.org

  • Sport
Mahkamah Agung Resmi Gunakan Pelat Nomor Khusus Kendaraan "MA", Ketua Pakai "MA 1" - News berita69.org

2025-08-19 00:00:00
Ketua MA Sunarto kini menggunakan pelat nomor MA 1 menggantikan RI 8 yang sebelumnya dipakai.

berita69.org, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) resmi memiliki pelat nomor kendaraan bermotor khusus bertanda "MA".

Ketua MA Sunarto kini menggunakan pelat nomor MA 1 menggantikan RI 8 yang sebelumnya dipakai.

Pelat nomor khusus itu diberikan secara simbolis oleh Kepala Sub Direktorat STNK Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol Dedy Suhartono kepada Sekretaris MA Sugiyanto pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI di Jakarta, Selasa (19/8/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol.

Dedy memberikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus MA.

Selain itu, MA juga menayangkan video yang menampilkan penggantian pelat nomor dari RI 8 menjadi MA 1.

Sementara itu, dilansir dari laman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI, kebijakan penggantian pelat nomor tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen.

Pol.

Agus Suryo Nugroho pada 12 Juni 2025.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment