Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap Pegawainya Diduga Terlibat Terorisme - News berita69.org

Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap Pegawainya Diduga Terlibat Terorisme - News berita69.org

  • Sport
Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap Pegawainya Diduga Terlibat Terorisme - News berita69.org

2025-08-10 00:00:00
Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada pegawainya dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap anggota Densus 88 sebab diduga terlibat dalam terorisme.

berita69.org, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada pegawainya dari ekologi Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang ditangkap anggota Densus 88 sebab diduga terlibat dalam terorisme.

Menurut dia, pegawai tersebut berasal dari Kanwil Kemenag Aceh.

"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," ujar Kamaruddin seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).

BACA JUGA:Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Bogor
BACA JUGA:Densus 88 Dalami Asal Email Ancaman Bom ke Pesawat Saudi Airlines

Baca Juga

  • Sekjen Kemenag Akui ASN-nya Ditangkap Densus 88, Dukung Usut Kasus Terorisme
  • Densus 88 Polri Tangkap 6 Terduga Teroris di Berbagai Daerah Dalam Tiga Pekan, Ini Perannya
  • Dua PNS di Aceh Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Satu Berkantor di Kanwil Kemenag

"Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kelapa Kanwil Kemenag provinsi Aceh," sambung dia.

Kamaruddin memastikan, Kementerian Agama mendukung kerja-kerja Densus 88.

Meski begitu, azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

"Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah," terang dia.

Kamaruddin mengaku, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme.

Dia pun akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari pihak Kementerian Agama.

"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama.

Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir.

Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," terang Kamaruddin Amin.

"Kedepan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme.

Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta," sambungnya.

Dia pun berpesan, kepada seluruh ASN Kemenag untuk terus meningkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI.

"Di sini kita lahir dan bertumbuh.

Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," dia menandasi.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment